Lampung Selatan, IDN Times - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di toilet aula setempat, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban meninggal Hanafi Bin Jamaludin (31), warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Ia merupakan warga binaan kasus pengendar narkotika dengan masa hukuman 6 tahun 6 bulan dan sisa pidana 4 tahun 8 bulan.
"Benar, peristiwanya kemarin. Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak keluarga dan informasinya juga sudah dimakamkan. Ada petugas kami ditempatkan di rumah duka," ujar Kapal Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar saat dimintai keterangan, Jumat (2/12/2022)