Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung membantah warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas IIA Bandar Lampung, Tegineneng, Pesawaran inisal RF meninggal dunia akibat insiden penganiayaan dan pengeroyokan.
Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan, korban RF disebut meninggal dunia lantaran mengalami sakit hingga akhirnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani, Kota Metro.
"Sesuai laporan Kalapas, karena sakit tapi tim kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (13/7/2022).
