Bandar Lampung, IDN Times – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus. Perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diserahkan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, pada Sabtu (28/9/2024).
Perpanjangan masa jabatan tersebut seiring Mulyadi Irsan telah tepat satu tahun mengemban amanah sebagai Pj Bupati Tanggamus dan kini kembali ditugaskan untuk mengisi jabatan tersebut.