Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah inisial SL (62), warga Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung tega memerkosa anak kandung perempuannya masih berusia di bawah umur. Perilaku bejat tersebut ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir atau sejak korban masih usia 12 tahun.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Tanggamus, itu usai sempat melarikan diri setelah aksi bejatnya terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Dalam kasus ini korban anak kandung sendiri inisial S (15). Pelaku sempat melarikan diri beberapa hari dan ditangkap kemarin di tempat persembunyiannya di pondokan, berada di bawah kaki gunung Tanggamus," ujarnya dihadapan awak media, Kamis (12/5/2022).

1. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di bawah kaki Gunung Tanggamus

Tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Devi mengungkapkan, perbuatan bejat tersebut terbongkar usai korban memberanikan diri menangis dan mengadukan aksi pemerkosaan tersebut kepada sang kakek, serta langsung ditindaklanjuti pihak keluarga.

Dalam penangkapan hasil kerja sama dengan jajaran Polres Tanggamus itu, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan meliputi sprei kasur, pakaian dalam korban, kasur, hingga hasil visum et repertum.

"Pemerkosaan ini dimulai dari 2019 sampai terakhir diakui pelaku terjadi bulan Ramadan kemarin. Korban dalam hal ini mau menuruti perbuatan bejat ayahnya, karena berada di bawah ancaman bila cerita ibunya akan dibunuh," imbuh dia.

2. Pemerkosaan terjadi saat luput dari pengawasan ibu korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di