Marak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lampung, Ini Kata Pertamina

Bandar Lampung, IDN Times - Beberapa pekan ini Polda Lampung gencar ungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal tersebut disoroti Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Lampung telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," Kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (6/9/2022).
1. Siap beri sanksi SPBU terbukti lakukan pelanggaran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Lampung yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung.
Nikho menyatakan, Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan berlaku. Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM selama 30 hari.
"(sanksi) Ini tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan," tegasnya.