Metro, IDN Times - Satreskrim Polres Metro kembali mencokok dua selebgram asal kota setempat mempromosikan 'endorse' situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Instagram. Kasus tindak pidana serupa total telah meringkus 4 selebgram.
Kedua selebgram ditangkap petugas kali ini masing-masing Nova Erliza Anggraini (21) pemilik akun Instagram @nva_erliz dan Rintan Eka Saputri (20) pemilik akun @rintanekaaa_.
"Iya, kami kembali menangkap dua remaja putri terkait tindak pidana promosi judi online di dua lokasi dan waktu berbeda pada pekan kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
