Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok kedua selebgram Nova Erliza Anggraini (21) dan Rintan Eka Saputri (20) diciduk Satreskrim Polres Metro. (Instagram/@nva_erliz dan @rintanekaaa_.).

Intinya sih...

  • Satreskrim Polres Metro menangkap 2 selebgram atas promosi judi online melalui Instagram.
  • Kedua pelaku mengakui menerima bayaran hingga jutaan rupiah untuk mempromosikan situs judi online.
  • Pelaku tertarik mempromosikan judi online sejak SMA untuk mendapatkan keuntungan dengan mudah dan singkat.

Metro, IDN Times - Satreskrim Polres Metro kembali mencokok dua selebgram asal kota setempat mempromosikan 'endorse' situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Instagram. Kasus tindak pidana serupa total telah meringkus 4 selebgram.

Kedua selebgram ditangkap petugas kali ini masing-masing Nova Erliza Anggraini (21) pemilik akun Instagram @nva_erliz dan Rintan Eka Saputri (20) pemilik akun @rintanekaaa_.

Editorial Team

Tonton lebih seru di