Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menerima 20 nama bakal calon (Balon) perseorangan peserta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung untuk Pemilu 2024. Itu pascapenutupan penyerahan dukungan minimal pemilih, Kamis (29/12/2022).
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, ke-20 nama balon tersebut telah menyerahkan minimal 3.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota dan menginput syarat pada Sistem Informasi Calon Anggota (Silon) DPD RI.
"Dari 21 orang telah menyerahkan (syarat pencalonan DPD), ada 20 pendaftar kami diterima. Satu dikembalikan atas nama Arief Tritihatang," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).