Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadwalkan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung Pilkada 2024 paling lambat 15 Desember mendatang.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung, Febri Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya kini masih terus memproses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten kota, hingga provinsi.
"Hasil Pilkada Lampung 2024 akan kami sampaikan pada 15 Desember mendatang, usai rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota selesai," ujarnya, Senin (2/12/2024).