Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Lampung Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Mirza-Jihan Lengkap
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menyatakan dokumen syarat pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela lengkap, sesuai dan benar.

Ketua KPU Provinsi Erwan Bustami mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap berkas pencalonan paslon Mirza dan Jihan.

"Dari hasil pemeriksaan dan penelitian pencalonan bapak Mirza dan ibu Jihan, kami menyatakan lengkap sesuai dan benar. Selain itu, kami juga susah melakukan pemeriksaan syarat calon kepala daerah lengkap," ujarnya di aula kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2024).

Pascapenyerahan dokumen pendaftaran ini, Erwan melanjutkan pihaknya akan memberikan surat tanda terima pencalonan sekaligus surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi paslon Mirza-Jihan. Pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung di RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung.

"Secara resmi kami sampaikan, pengajuan pencalonan Mirza dan Jihan tergabung dalam koalisi Lampung Maju dapat kami terima," ucapnya.

Selanjutnya, KPU Provinsi Lampung akan mengumumkan hasil pendaftaran pad 13-14 Agustus 2024 dan akan menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung pada 22 Agustus 2024.

Sehari kemudian tepatnya 23 Agustus 2024, KPU bakal melakukan pengundian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024. "Kita berharap tahapan-tahapan ini berjalan secara baik dan lancar," tandas Erwan.

Editorial Team

Related Article