Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung tengah melaksanakan penjualan lelang barang milik negara. Batas akhir penawaran lalang tersebut Jumat (19/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya mengatakan, lelang menawarkan 1 paket barang milik negara tersebut berupa elektronik dan beragam mebel meliputi kursi besi, meja kayu, printer dan komputer, AC, dispenser, filing cabinet, laptop, dan lain-lain.
"Barang-barang dalam kondisi rusak berat, dengan ketentuan nilai limit Rp4.291.500 dan uang jaminan penawaran lelang Rp1.720.000," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (16/8/2022).