Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung bersama dengan tim partai pengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung menyepakati dua lokasi zona kampanye untuk pemilihan wali kota (Pilwakot) 2024.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, untuk zona satu kampanye terdiri dari daerah pemilihan (Dapil) satu, dapil lima, dan dapil enam. “Setiap zona kita bagi menjadi tiga dapil di Bandar Lampung,” katanya, Kamis (26/9/2024).