Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menyoroti kasus meninggalnya napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran inisal RF (17).
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, LPKA semestinya menjadi tempat lembaga pembinaan bagi para anak-anak berurusan dengan hukum. Bukan menjelma sebagai tempat lembaga pembinasaan.
"Tujuan LPKA ini untuk membina anak-anak supaya bisa baik dan dapat memajukan bangsa. Jangan sampai dibinasakan, meski sekalipun mereka sebelumnya sempat bermasalah," ujarnya, saat menyambangi rumah duka korban, Rabu (13/7/2022).