KKPPMP Keuskupan Desak Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kader Fatayat NU

- Ketua KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang, Yuli Nugrahani mengutuk keras kasus pembunuhan kader Fatayat NU di Lampung Timur pada 18 Juli 2024.
- Kasus pembunuhan ini belum terpecahkan dan polisi belum dapat mengidentifikasi tersangka pelaku pembunuhan.
- Yuli meminta masyarakat untuk meningkatkan budaya musyawarah dan tidak menoleransi kekerasan sebagai hal yang biasa.
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang, Yuli Nugrahani mengecam keras kasus pembunuhan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Labuhan Ratu, Lampung Timur pada 18 Juli 2024 lalu.
Yuli mengatakan, kasus pembunuhan ini cukup memilukan karena jenazah almarhum ditemukan di dalam sebuah karung dengan keadaan bersimbah darah. Bahkan kasus ini telah menyita perhatian banyak public.
Mirisnya hingga saat ini kasus ini belum menunjukkan titik terang, bahkan polisi belum dapat mengidentifikasi tersangka pelaku pembunuhan.
“Kami mengutuk keras tindak kekerasan yang sering terjadi di masyarakat termasuk kasus pembunuhan sadis yang menimpa kader Fatayat NU di Lampung Timur. Kami juga mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya, Senin (29/7/2024).
1. Setop kekerasan dan selesaikan masalah lewat musyawarah atau jalur hukum

Yuli juga memandang prihatin terhadap kasus kekerasan marak terjadi di Lampung. Ia takut kekerasan akan menjadi suatu hal yang semakin biasa terjadi padahal hal itu tak bisa ditoleransi maupun dimaklumi.
“Kekerasan itu menimbulkan dampak yang mungkin belum dapat kita lihat secara langsung. Sehingga sebisa mungkin harus kita hindari. Konflik apapun seharusnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Jika pun tidak selesai bisa kita selesaikan dengan jalur hukum. Kita kan tinggal di negara yang mana ada hukum,” jelasnya
Oleh karenanya Yuli mengajak masyarakat untuk kembali membangun budaya aktif tanpa kekerasan, tak memaklumi peristiwa kekerasan sebagai hal yang biasa, serta membiasakan diri untuk menahan amarah dan menyelesaikan masalah dengan jalur musyawarah
2. Korban meninggal akibat kekerasan dari benda tumpul dan senjata tajam

Diberitakan, heboh penemuan mayat perempuan di sebuah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Mayat ini berada di dalam sebuah karung terikat, dan diletakkan di atas sepeda motor milik korban.
Setelah melakukan pemeriksaan dan identifikasi jasad korban, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan korban merupakan perempuan berusia 32 tahun Bernama Riyas Nuraini. Ia meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul dan luka-luka di beberapa bagian tubuh karena senjata tajam.
Hasil visum oleh tim forensik RS Bhayangkara menyatakan luka-luka pada tubuh korban terbilang tak wajar. Luka benda tumpul dan senjata tajam itu dialami korban di bagian kepala, wajah, tangan, kaki hingga leher yang nyaris putus.
3. Korban biasa mengantar COD di wilayah tersebut

Korban Riyas Nuraini diketahui merupakan kader Fatayat NU Lampung Timur. Ia sehari-hari bekerja sebagai pedagang online dan mengantar barang dagangan secara cash on delivery (COD) di sekitaran wilayah setempat.
Umi mengatakan, kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini pun ada sebanyak 19 orang.
Saksi merupakan orang di lingkungan keluarga, warga, hingga pihak toko tempat korban acapkali berbelanja untuk usahanya. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu proses penyidikan sebagai saksi maupun jika menemukan bukti-bukti.



















