Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 3,69 juta batang rokok ilegal ditindak dan diamankan petugas gabungan Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung. Pengungkapan jutaan batang rokok ilegal ini hasil penindakan rentang waktu satu bulan terakhir, tepatnya sepanjang Januari sampai dengan awal Februari 2025.
"Total dari beberapa kegiatan penindakan, telah berhasil diamankan sebanyak 3,69 juta batang rokok ilegal," ujar Kepala Kanwil Sumatera Bagian Barat KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Arief dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).