Keluarga 3 Polisi Ditembak Kecewa dengan Sikap Hakim Peradilan Militer

Intinya sih...
Penasihat hukum kecewa dengan sikap hakim
Hakim dianggap mengarahkan keterangan saksi dan keluar dari konteks perkara
Keluarga korban meminta hakim fokus pada substansi perkara
Bandar Lampung, IDN Times – Keluarga tiga anggota Polri menjadi korban penembakan saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan mengaku kecewa atas sikap majelis hakim dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya merasa hakim terlalu mengarahkan keterangan saksi dan tidak memberi ruang yang adil dalam menggali fakta terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sejujurnya, kami tidak puas dengan majelis hakim. Hakim seolah-olah mengarahkan dan tidak mempercayai keterangan saksi. Padahal saksi itu adalah orang-orang yang ada di lokasi kejadian, mereka tahu persis apa yang terjadi,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (24/6/2025).
1. Banyak pertanyaan di luar konteks perkara
Putri melanjutkan, hakim seharusnya fokus menggali kebenaran terkait perbuatan dua terdakwa, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis telah menembak hingga menyebabkan tiga anggota polisi gugur.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan hakim dinilai justru keluar dari konteks perkara pokok peristiwa penembakan dilakukan oleh kedua prajurit TNI AD tersebut.
“Pertanyaan hakim seperti kenapa tidak melakukan briefing, kenapa tidak melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Itu bukan inti dari perkara. Yang perlu digali adalah bagaimana terdakwa bisa melakukan penembakan brutal terhadap aparat yang sedang bertugas,” ucapnya.
2. Ibu korban Briptu Anumerta Ghalib menangis
Putri turut menyoroti sikap majelis hakim yang mempertanyakan kejujuran saksi secara langsung dalam agenda persidangan pemeriksaan, Senin (23/6/2025).
“Pertanyaan seperti ‘kamu tidak bohong, kan?’ itu menyudutkan. Padahal para saksi datang dalam kondisi trauma dan ketakutan," ucapnya.
Buntut agenda sidang kemarin, ia mengungkapkan, ibu salah satu korban almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tak mampu menahan tangis saat proses persidangan, karena mendengar pertanyaan keterangan saksi dianggap tidak jujur. "Padahal mereka lebih tahu apa yang terjadi di lapangan,” lanjut dia.
3. Minta hakim fokus pada subtansi perkara
Putri menambahkan, kehadiran saksi dari usur kepolisian telah dihadirkan kemarin dinilai lebih objektif, bila dibanding saksi dihadirkan pada pekan lalu dikarenakan lebih condong berpihak kepada kedua terdakwa memiliki hubungan pertemanan.
Sementara dari kepolisian kemarin, jelas lebih hari tampak masih mengalami trauma dan menyampaikan fakta sesuai kondisi terjadi di lapangan.
“Kami berharap majelis hakim tetap fokus pada substansi perkara yaitu, tindakan pembunuhan yang dilakukan secara membabi buta oleh terdakwa. Jangan sampai proses persidangan malah menyakiti pihak keluarga yang sedang mencari keadilan,” imbuh Putri.