Bandar Lampung, IDN Times - PDI Perjuangan menerbitkan surat keputusan (SK) B1 KWK kepada 14 pasangan bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 Provinsi Lampung. Satu dukungan kepala daerah menyisakan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Penyerahan B1 KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin di Kantor DPD PDI Perjuangan setempat, Rabu (28/8/2024).
"Setelah B1 KWK ditetapkan DPP, suka tidak suka, seluruh pengurus DPC wajib membantu kemenangan calon yang sudah direkomendasikan. Kami akan mengumpulkan fraksi DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam waktu dekat," ujar Sudin, Rabu (28/8/2024).
