Bandar Lampung, IDN Times - Pakar hukum sekaligus akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdiyanto menyesalkan kasus kriminalisasi menimpa Supriyani guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Yusdiyanto, peristiwa memprihatinkan semacam ini kian menambah panjang catatan kelam dunia pendidikan, sekaligus mengingatkan rentannya profesi guru atau tenaga pendidik terhadap ancaman proses hukum.
"Kita merasa prihatin, bukan berarti kita membenarkan atau menyalahkan tindakan tersebut, tapi hal semacam ini sudah menjadi catatan kelam pendidikan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).
