Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, mencopot AKP ZA dari jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Way Kanan. AKP ZA dicopot setelah ia digerebek warga saat di rumah istri sesama perwira Polri di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis (23/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pencopotan perwira polisi tersebut telah tertuang pada Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Lampung nomor 430/VI/2022 tertanggal 26 Juni 2022.
"Yang bersangkutan sudah digantikan oleh AKP Elvis Yani. AKP Elvis sudah mengikuti dan lulus assessment calon Kasatlantas Polres Way Kanan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).