Bandar Lampung, IDN Times - Jumlah industri kecil dan menengah (IKM) yang terdaftar dan memiliki perizinan lengkap di Kota Bandar Lampung 2026 meningkat.
Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mencatat, hingga pertengahan September 2026, terdapat lebih dari 740 IKM yang telah terdaftar dan melengkapi perizinan. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang hanya sekitar 600 IKM.
"Di tahun 2026 ini, industri kecil menengah yang terdaftar dan sudah melengkapi seluruh perizinannya itu sekitar 740 industri yang terdaftar, mulai dari NIB sampai dengan sertifikasi halal," kata Husna, Senin (28/9/2026).
