Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengisyaratkan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung mendaftar hingga hari terakhir. Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
"Kalau sampai hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 hanya satu calon, maka KPU akan menutup dan melakukan sosialisasi dan membuka perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat konferensi pers, Selasa (27/8/2024).
