Bandar Lampung, IDN Times - Usai gelar perkara kasus meninggalnya siswa Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Lampung Advent Pratama Telaumbauna untuk mencari adanya unsur pidana pada kasus tersebut, pihak keluarga korban mengatakan, tidak puas hasil autopsi dari tim forensik.
Paman Advent, Rahmat Telaumbanua mengatakan pihaknya masih merasa janggal dan sangat tidak puas dengan jawaban terkait luka-luka terdapat dalam tubuh Advent.
“Intinya kami kecewa dan kurang puas. Makanya kita mau konsultasi dengan pengacara hukum dan keluarga karena masih ada hal yang kita pertanyakan tapi tidak dijawab secara detail,” kata Rahmat, Senin (28/8/2023).
