Bandar Lampung, IDN Times - Pejabat kejaksaan di Lampung sempat dikabarkan terjaring kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga telah menyalahgunakan wewenang.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyalahgunaan wewenang tersebut membuatnya diperiksa Bidang Pengawasan di lingkungan Kejati Lampung. Itu sekaligus membantah isu beredar telah terjadi OTT terhadap sang jaksa.
"Saya tegaskan, bahwa betul memang ada pemeriksaan dilakukan internal kami dalam hal ini bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang, sehingga kita panggil dan lakukan pemeriksaan. Sekali lagi, ini bukan operasi tangkap tangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (5/1/2022).
