Bandar Lampung, IDN Times - Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momen mengesankan bagi kebanyakan mahasiswa. Sebab pada momen tersebut mahasiswa bisa menerapkan ilmu yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan serta berbaur dengan masyarakat secara langsung.
Namun di tengah pandemik COVID-19 ini, sebagian perguruan tinggi harus menerapkan prosedur yang berbeda dengan KKN sebelumnya. Salah satunya yang dilakukan Universitas Lampung (Unila).
Demi menjalankan pengabdian secara langsung kepada masyarakat, Unila tetap melaksanakan KKN secara langsung dengan berbagai peraturan yang ketat supaya tidak menambah penyebaran COVID-19. Berikut IDN Times rangkum, prosedur Unila dalam pelaksanaan KKN.