Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 765 orang harus kehilangan pasangan dan kini berstatus duda dan janda. Itu dipicu meninggal dunia usai terpapar COVID-19.
Rincian dari catatan tersebut, 352 perempuan kehilangan suami dan harus menjanda, serta 413 laki-laki mesti menduda usai ditinggal sang istri lantaran meninggal dunia pasca dikonfirmasi COVID-19.
"Ini merujuk pencatat kita di tengah masa penanganan dan penanggulangan pandemik COVID-19 di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi, Rabu (15/9/2021).