Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Kalirejo telah menerima hasil visum inisial KPW (25) dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. KOW adalah pelaku pemenggal kepala ayah kandung di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, 11 Maret 2021 lalu.
Petugas kepolisian membawa KPW ke RSJ Provinsi Lampung sejak 23 Maret 6 April. Artinya, tersangka sudah melewati masa observasi guna dimintai visum selama dua pekan atau 14 hari.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Edi Suhendra, membenarkan bila pihaknya telah menerima hasil visum RSJ Provinsi Lampung, atas pelaku KPW, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dokter Cahya Ningsih. "Iya, hasil visum sudah kita kantongi," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (7/4/2021).