Lampung Tengah, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation Tbk (GMP) di Desa Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (25/3/2021).
Penggeledahan itu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerimaan hadiah atau janji terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, atas pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 melibatkan Bank Panin dan PT GMP.
"Penggeledahan di Kantor Pusat GMP, kita mulai hari dari pukul 12.00 sampai 20.00," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pernyataan tertulis melalui WhatsApp kepada IDN Times.