Tulang Bawang, IDN Times - Petugas Polsek Menggala menangkap dua pria berinisial MF (28) dan RS (21) warga Jalan 2 Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kedua pria kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap, Jumat (31/12/2021), pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan yang ada di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Kota.