Bandar Lampung, IDN Times - Dua kecamatan di Bandar Lampung yakni Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat masuk Wilayah Perencanaan (WP) IV Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan nantinya dua kecamatan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan wisata dan industri pengolahan laut. “Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat ini sebagai dasar pemberian izin dan menjaring investor di dua kecamatan tersebut,” katanya, Sabtu (15/9/2024).
