Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Yayasan Az Zahra Lampung, M. Soleh Suaedi saat menjalani pemeriksaan di Disnaker Lampung, Senin (10/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memanggil dan meminta keterangan Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung, M Soleh Suaedi bersama seorang sopir dan dua petugas sekuriti Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).

Kasi Penegakkan Hukum dan Penindakan Disnaker Provinsi Lampung, Helmi Ady mengatakan, pemanggilan itu berkaitan tindak lanjut insiden kecelakaan menimpa para pekerja bangunan lift barang jatuh menewaskan 7 korban jiwa dan 2 korban luka-luka.

"Yang diperiksa hari ini empat orang, di antaranya sekuriti 2 orang, salah satu sopir abudemen. Keempat adalah ketua yayasan, pak Soleh," ujarnya saat dimintai keterangan awak media.

1. Pihak dipanggil digali informasi saat kecelakaan berlangsung

Kasi Penegakkan Hukum dan Penindakan Disnaker Provinsi Lampung, Helmi Ady saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Helmi, para pihak memenuhi panggillan tersebut digali keterangan ihwal pengetahuan saat kecelakaan kerja berlangsung. Misalnya, kedua sekuriti kebetulan mendapatkan shift jaga, lalu sopir abudemen sekolah mengangkut evakuasi para korban.

Sedangkan Ketua Yayasan, M Soleh Suaedi digali keterangan sebagai pihak bertanggungjawab, atas pengelolaan lingkungan salah satu sekolah swasta kenamaan setempat.

"Kita lihat dulu bagaimana perjanjian legalitas antara beberapa pihak antara sekolah dan vendornya. Sebab ada peristiwa kecelakaan memakan 9 korban yang 7 di antaranya meninggal dunia dan 2 masih di rumah sakit," ujar dia.

2. Materi pemeriksaan menelusuri pihak perlu bertanggungjawab

Editorial Team

Tonton lebih seru di