Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menerima 61 laporan pekerja tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan selama periode Januari hingga November 2024. Laporan ini melibatkan 21 perusahaan di Kota Tapis Berseri.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bandar Lampung, Hardiansyah, mengatakan, jumlah laporan ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2023, terdapat 93 laporan dari 39 perusahaan.
"Untuk tahun 2024, hingga November ini yang melapor ke Disnaker ada 61 orang dari 21 perusahaan," katanya.