Bandar Lampung, IDN Times - Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan jasa Pinjaman Online (Pinjol) belakangan banyak dibicarakan. Itu karena salah satu kampus negeri di Pulau Jawa menawarkan mahasiswanya membayar UKT menggunakan jasa pinjol.
Meski tujuannya meringankan mahasiswa terkendala pembayaran UKT dan masih di bawah ambang batas aturan bunga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan tersebut ternyata memunculkan berbagai penolakan. Salah satunya karena cicilan bunga.
Saat ini kampus di Lampung memang belum ada yang menerapkan sistem pembayaran UKT melalui pinjol. Namun sejumlah mahasiswa ditemui IDN Times mengaku sudah menggunakan pinjol karena terdesak masalah ekonomi. Salah satunya bersedia diwawancara menyeutujui sistem pinjol sebagai solusi bagi mahasiswa yang masih ingin kuliah namun tak tahu dari mana sumber mendapat uang dengan cara cepat dan mudah.
Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.
