Kementerian Perdagangan mempunyai peranan sangat penting menciptakan iklim usaha kondusif. Itu guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan.
Untuk itu, Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan sistem penjualan langsung. Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan izin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia saat bertemu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim. "Tanpa izin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).
