Bandar Lampung, IDN Times - Memperihatinkan dan mengkhawatirkan, dua kata yang paling tepat menggambarkan kondisi terkini Rumah Daswati. Itu adalah bangunan saksi sejarah cikal bakal pendirian Provinsi Lampung.
Beralamat di jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, sekilas penampakan Rumah Daswati seakan tak pernah ada. Pasalnya, terhalangi tembok beton setinggi lebih 3 meter.
Masyarakat khususnya Provinsi Lampung seolah dipaksa melupa untuk bisa sekedar melihat rumah bersejarah tersebut. Itu karena akses masuk pintu pagar beton ikut terkunci rapat oleh gembok.
Meski memiliki nilai sejarah tinggi, Rumah Daswati tak ubahnya tinggal sekadar bangunan tua yang usang akibat termakan oleh usia. Dikelilingi rumput liar, sampah berserakan, sebagian atap ditutup ranting pepohonan menghiasi penampakan salah satu cagar budaya Provinsi Lampung tersebut.