Bandar Lampung, IDN Times - Dalam Rapat Audiensi Pembahasan Usulan Rencana Anggaran Penyelenggaraan Pilkada (Wali Kota) 2024, Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung yaitu Wiyadi telah menerima usulan KPU Kota Bandar Lampung untuk menganggarkan pelaksanaan pemilihan wali kota tahun 2024 sebesar Rp40 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triadi saat diwawancarai usai rapat audiensi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022). Ia mengatakan DPRD melalui Badan Anggaran akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait dana hibah Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2024.
“Kita sebenernya menindaklanjuti surat gubernur dan surat KPU provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah seperti DPRD dan wali kota terkait dengan kesediaan anggaran Pilkada 2024. Tadi kita sudah mengajukan kepada pimpinan karena saat ini DPRD sedang membahas APBD 2022 setelah KUA PPAS,” jelasnya.