Bandar Lampung, IDN Times - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyetorkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU Provinsi Lampung.
Berdasarkan surat pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor: 880/PL.02.5-Pu/18/2024 diterima IDN Times, paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono menyampaikan saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) Rp1 juta dan penerimaan Rp30 juta serta tanpa pengeluaran hingga total LKDL senilai Rp31 juta.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menyetorkan dana kampanye penerimaan pada LADK sebesar Rp520 juta dan tanpa pengeluaran.
