Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta tanggapan masyarakat agar memberikan masukan kepada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung pada Pilkada serentak 2024. Dua Paslon sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan rapat pleno KPU tersebut adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kota Bandar Lampung melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id," kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, Senin (16/9/2024).
