Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Budayawan Kritisi Pembangunan Situs Budaya Subak di Bali
Gambaran pertanian di Bali. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
  • Budayawan Bali mengkritisi label wisata budaya terhadap sistem pengairan berkelanjutan Subak oleh pemerintah daerah setempat.
  • Perlu adanya refleksi dan kolaborasi antar berbagai pihak terkait masalah ini, serta harapan agar budaya Subak tidak hanya menjadi milik sebagian orang tapi juga masyarakat Bali.
  • Direktur Jenderal UNESCO menyatakan bahwa sebuah budaya menjadi warisan budaya UNESCO untuk perkembangan ekonomi, dengan manfaat turis yang datang sehingga akan ada manfaat ekonomi yang besar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bali, IDN Times - Budayawan Bali mengkritisi label wisata budaya yang kini melekat dan hendak digarap oleh pemerintah daerah setempat terhadap sistem pengairan berkelanjutan milik Bali yakni Subak.

Sistem pengairan berkelanjutan tersebut telah resmi dijadikan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 2012 lalu. Sayangnya, label wisata budaya serta munculnya investor di wilayah tersebut justru tidak sejalan dengan tujuan Subak yakni sebagai upaya konservasi.

Hal ini disampaikan oleh pengamat budaya dari Universitas Udayana Bali sekaligus pengurus Pura Ulun Danu Batur, I Ketut Eriadi Ariana dalam diskusi internasional ”Subak dan Jalur Rempah, Kearifan Lokal Pengelolaan Air” yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan World Water Forum ke 10 di Bali.

“Alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan restoran dilakukan setelah Subak menjadi wisata budaya. Belum lagi masalah petani yang kini sudah menua dan tak ada regenerasi. Justru ini yang sebenarnya perlu dicari solusinya dulu,” katanya, Selasa (21/5/2024).

1. Perlu adanya refleksi pada pembangunan di kawasan Subak

Diskusi Subak dan Jalur Rempah: Kearifan Lokal dan Manajemen Air di WWF ke 10 Bali. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ketut mengatakan, perlu adanya refleksi dari berbagai pihak terkait masalah ini. Ia juga berharap diskusi ini membuka jalan kolaborasi bersama termasuk organisasi internasional agar budaya Subak tak hanya menjadi wisata budaya milik sebagian orang tapi juga milik masyarakat Bali.

“Jangan sampai Subak menjadi budaya dunia, tapi masyarakat Balinya sendiri malah terpinggirkan. Perlu ada pemberdayaan juga pada masyarakatnya. Jangan hanya disuruh menjaga saja, tapi mereka juga harus sejahtera. Seperti orang-orang di kota,” ujarnya.

Subak memiliki nilai soladaritas dan konektivitas antara alam dengan masyarakat Bali. Sebuah budaya yang menjaga Bali sejak dahulu kala. Sehingga masyarakat Bali bisa keluar dari malapetaka air.

2. UNESCO seharusnya bisa menegur pemda jika ada perusakan unsur budaya karena pembangunan

Ilustrasi sistem pertanian Subak Bali. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Hal senada juga diungkapkan Budayawan Bali, Sugi Lanus. Ia mengatakan masyarakat Bali sudah mengikuti sejak lama perkembangan budaya Subak sejak pengajuannya menjadi warisan budaya UNESCO oleh pemerintah. Namun setelah diakui UNESCO, tak ada perubahan berarti dirasakan khususnya bagi masyarakat Bali.

“Yang menjadi pertanyaan, setelah diakui itu, kontribusi pihak UNESCO apa? Tentu kami berharap bupati dan jajarannya juga bisa memberikan penjelasan tapi tidak ada sampai sekarang,” katanya.

Justru yang dilihat Sugi berbeda, sejak diakui oleh UNESCO dan banyak investor berdatangan, wilayah Subak yang seharusnya menjadi wilayah konservatif malah berubah. Bangunan baru muncul, batu dan semen dari pihak swasta dibangun untuk menjadi objek wisata.

“Ini kan sudah jadi warisan budaya dunia, UNESCO seharusnya bisa menegur dan mengecam seandainya pemerintah daerah melakukan pelanggaran. Karena ketika pemerintah mengusulkan ke UNESCO pasti ada persyaratan yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga Subak ini,” jelasnya.

Ia juga mengkritisi tidak adanya regulasi yang lebih kongkret terkait pembangunan di sekitar wilayah Subak. Padahal di wilayah tersebut bahkan tak boleh dibangun jalan untuk menjaga kelestarian lingkungannya. Namun dalam praktiknya pembangunan trotoar, tempat parkir, dan bangunan membabi buta.

3. Pemerintah pusat akan membantu menjaga pengetahuan lokal masyarakat

Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan belum kompaknya berbagai pihak dalam pengembangan budaya di Indonesia menjadi salah satu alasan masalah ini bisa terjadi. Sehingga diperlukan diskusi lebih mendalam dan kolaborasi agar pengetahuan adat ini bisa menjadi jalan pembangunan berkelanjutan.

“Kita ini belum solid. Kalau dia masih menempatkan dirinya sebagai orang yang dirampas haknya sebenarnya pada saat yang bersamaan mengurangi value yang sesungguhnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, upaya kemendikbud dalam hal ini pun adalah dengan cara menjaga pengetahuan lokal masyarakat. Dengan proteksi, mendokumentasikan serta mencatat untuk membentuk suatu database yang bisa diakses oleh masyarakat.

4. Tujuan sebuah situs perlu menjadi warisan budaya UNESCO

Ditjen Kebudayaan Hilmar Farid (kiri) dan Deputi Direktur Jenderal UNESCO Xing Qu (kanan). (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Deputi Direktur Jenderal UNESCO, Xing Qu mengatakan salah satu tujuan sebuah budaya menjadi warisan budaya UNESCO adalah untuk perkembangan ekonomi. Jika sebuah situs masuk ke dalam daftar UNESCO, maka akan banyak turis yang datang sehingga akan ada manfaat ekonomi yang besar.

“Aspek lainya adalah tak hanya pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat juga akan bertanggung jawab serta melindungi situsnya. Karena itu tak hanya menjadi warisan negara tapi dunia,” imbuhnya.

Ia mengatakan, UNESCO juga bisa melindungi situs yang sudah masuk daftar warisan budaya dunia. Contohnya, ketika pemda membangun sesuatu infrastruktur di situs itu nanti UNESCO akan mengintervensinya.

“Selain itu UNESCO juga bisa memberikan klaim situs itu menjadi situs yang urgent, dan meminta komunitas internasional untuk membantu dengan cara mendorong dan mempromosikan,” tutur Xing.

Editorial Team

Related Article