Bandar Lampung, IDN Times - Tiga terdakwa kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/1/2022).
Ketiga terdakwa Rektor Unila nonaktif, Prof Kanomani; Warek I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri. Kehadiran ketiga terdakwa untuk menjalani sidang perdana di Ruang Bagir Manan.
Pantauan IDN Times, ketiga terdakwa tiba bersamaan menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung. Saat turun, mereka kompak mengenakan kemeja putih berbalut rompi oranye berlabel "Tanahan KPK", serta kedua tangan masing-masing diborgol.
Para terdakwa mendapat penjaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dan petugas kejaksaan, itu langsung digiring memasuki ruang sidang bakal beragendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Saya kira akan mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik," ujar Prof Karomani saat dimintai komentar oleh sejumlah awak media.
Sedikit berbeda dengan dua terdakwa lain Prof Heryandi dan Muhammad Basri enggan memberikan komentar banyak di hadapan awak media.
"Alhamdulillah keadaan sehat," kata Prof Heryandi sambil terus digiring petugas ke ruangan persidangan.
![[BREAKING] 3 Terdakwa Suap Rektor Unila Kompak Pakai Kemeja Putih](https://image.idntimes.com/post/20230110/img-20230110-wa0014-a8f62deb98cf260aa6c701600a837e4b.jpg)