Tulang Bawang, IDN Times - Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimbang anggaran dana desa (ADD) pembangunan gedung dan sarana olahraga Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2019 dinyatakan lengkap atau P21.
Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melimpahkan tersangka berprofesi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SI (44) berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Benar, Unit Tipikor Satreskrim melakukan pelimpahan tersangka dan BB kasus tipikor penyimpanan ADD di kantor Kejari Tulang Bawang karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Senin (3/12/2021).