Mesuji, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (32), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan berikut enam butir amunisi hingga narkotika jenis sabu.
Tersangka AR ditangkap di gubuk di area kemitraan Blok 5C PT Prima Alumga (PPA), Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Benar, AR saat ini diproses hukum atas dugaan kepemilikan senjata api tanpa hak dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Mesuji, Muhammad Firdaus dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
