Lampung Tengah, IDN Times - Seorang guru ngaji mencabuli santri laki-laki di lingkungan salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Lampung Tengah. Polisi telah menangkap dan menahan pelaku tindak pidana asusila sesama jenis tersebut.
Pelaku inisial AN (21) warga Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih menjalani pengembangan perkara lebih lanjut.
"Benar, pelaku sudah mengakui perbuatannya, saat ini masih kami lakukan pengembangan, karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Etty Meyrini saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).