Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung bakal menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto swafoto bersama tim paslon Gubernur-Wagub nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengamini pihaknya telah menerima informasi dan segera menjadwalkan penelusuran terkait kejelasan perkara tersebut.
"Kita terlebih dahulu akan melakukan penelusuran, baru akan klarifikasi terhadap sekda, kemudian juga terhadap siapa yang ada di foto itu. Nanti satu sampai dua hari ini akan kita lakukan klarifikasi terhadap sekda," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (9/10/2024).