Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengimbau masyarakat Kota Bandar Lampung tak menggunakan baju maupun atribut caleg dan capres pada hari pencoblosan.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan pencoblosan di TPS nanti, tidak diperkenankan untuk memakai baju, topi, atau apapun yang fungsinya sebagai alat peraga kampanye seperti kaus bergambar caleg atau partai,” katanya usai menghadiri apel pengamanan pemilu di Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/2/2024).
Jika pada 14 Februari 2024 terdapat warga menggunakan APK, Apriliwanda mengatakan perwakilan Bawaslu di tiap TPS akan meminta warga tersebut pulang kembali mengganti pakaiannya.