Bandar Lampung, IDN Times – Bandar Lampung kini berstatus zona merah COVID-19. Predikat itu diberikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pusat merujuk kasus konfirmasi positif terus meningkat.
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Lampung, dr Reihana dalam pernyataannya, Rabu (21/10/2020) malam membenarkan status zona merah yang disandang Bandar Lampung. Sebelum penetapan zona merah, pihaknya dua hari lalu telah memberikan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
"Kita sudah tanyakan apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Kami telah memberikan warning kepada Satgas COVID-19 Bandar Lampung untuk meningkatkan pengawasan,” jelasnya.