Bandar Lampung, IDN Times – Empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yaitu, Bandar Lampung, Lampung Barat, Pringsewu, dan Lampung Utara statusnya kini zona oranye dari sebelumnya zona kuning. Perubahan status zona itu terkait tingkat risiko kenaikan kasus dan penyebaran COVID-19 di daerah setempat meningkat sepekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan, data terbaru itu dirilis pihaknya 6 September 2020. Empat kabupaten/kota itu menjadi zona oranye mendefinisikan adanya perubahan tingkat risiko persebaran kasus COVID-19.
"Perubahan zona ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pusat per dua minggu. Ini memperhitungkan sistem kesehatan, sistem survailans, dan sistem pelayanan kesehatan," katanya, Selasa (8/9/2020).