Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, Akhir Santoso meminta swalayan dan departemen store di Lampung untuk tidak menerima produk impor tanpa sertifikat karantina dari suplier.
Diketahui, Senin (12/12/2023) lalu, Balai Karantina Lampung tergabung dalam Tim terpadu jejaring keamanan pangan daerah Provinsi Lampung menemukan beberapa produk impor di Supermarket Chandra Tanjung Karang tanpa sertifikat karantina. Sehingga pihaknya meminta seluruh supermarket untuk tidak menerima barang tanpa sertifikat karantina.
“Kita sudah menanyakan soal sayuran, buah dan produk frozen impor, tapi (pihak Chandra) belum bisa menunjukan sertifikat karantinanya tadi. Nanti coba ditanyakan ke suplier. Kami juga pesan kalau ke depan suplier tak ada sertifikat karantina, supermarket silakan tolak saja,” katanya, Selasa (12/12/2023).