Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung mengamankan sebanyak 2,6 juta batang rokok nonpita cukai alias ilegal di Jalan Tol Lampung ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Selasa (20/12/2022) dini hari WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Sugeng Suherman Widodo mengatakan, jutaan rokok itu dikemas dalam 168 dus dan diangkut menggunakan satu unit truk nomor polisi (nopol) BA 8050 MA.
"Benar, penyelidikan dan seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke direktorat khusus (Ditreskrimsus Polda Lampung)," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (21/12/2022).
