Metro, IDN Times - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Kota Metro, Lampung inisial SN (47) diselingkuhi sang suami. Sang suami diduga berselingkuh dengan kakak ipar alias istri dari kakak kandung SN.
Kedua pasangan selingkuhan ini diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Metro. Mirisnya, SN warga Jalan Manggis, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro harus menelan pil pahit ditinggalkan sang suami menjalani hubungan gelap diduga sudah berlangsung selama 9 tahun atau sejak 2014 hingga saat ini.
Suami korban perselingkuhan inisal NH (48), PNS di sebuah rumah sakit plat merah di Kota Metro. Sedangkan wanita idaman lain kini sudah berstatus sebagai mantan kakak ipar korban, YL (53), seorang guru PNS mengajar di salah satu SD di kota setempat.
"Dari 2014, yang laki (NH) sudah gak pulang ke rumah istrinya sampai hari ini. Kita dapat informasi ternyata mereka (NH dan YL) sudah nikah siri, sebab teman wanitanya ini setelah ketahuan selingkuh juga sudah langsung dicerai sama suaminya," ujar kuasa hukum SN, Ujang Bambang Adriyanto kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).