Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Provinsi Lampung telah mengundi dan resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada serentak 2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung telah mengundi dan resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada serentak 2024.

Pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi dan Sutono mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan satu kandidat lainnya Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela nomor 2 urut.

"Dalam pengambilan nomor urut, nomor urut 1 adalah calon gubernur-wagub bapak Arinal Djunaidi dan bapak Sutono. Nomor urut 2, bapak Rahmat Mirzani Djausal dan ibu Jihan Nurlela. Secara resmi kami tetapkan," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat Rapat Pleno Terbuka di Novetel Lampung, Senin (23/9/2024).

Pascapengambilan nomor urut tersebut, Erwan mengatakan, KPU Lampung secara resmi menetapkan nomor urut 1 pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Lampung November mendatang kepada paslon Arinal-Sutono. "Berdasarkan pengundian ditetapkan nomor urut paslon sebagai berikut, nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono, partai politik pengusung PDIP," pungkasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di