6 TKI Negatif COVID-19, Bus Melanjutkan Perjalanan ke Bandung
Kepala Terminal: Bus sempat disemprot dengan disinfektan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal provinsi Lampung yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan negatif COVID-19 setelah melalui rapid test di RS Bina Negara Husada (RSBNH), Kota Baru, Lampung. Mereka diduga terpapar virus corona karena berada di dalam satu bus dengan salah satu penumpang yang belakangan diketahui positif COVID-19.
Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, dr. Reihana. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut menyatakan hasil keenam pekerja migran ini seluruhnya berhasil negatif. Meski begitu, mereka diwajibkan untuk menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Bawa Penumpang Positif Corona, Satu Bus Dilarikan ke Rumah Sakit
1. Bus sempat angkut penumpang positif COVID-19 yang turun di Palembang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bus Pelangi bernomor polisi BL 7386 JH yang ditumpangi 6 pekerja migran ini sempat dialihkan ke RSBNH, pada Senin (13/4) 2020 pukul 23.30 WIB, karena baru diketahui sempat mengangkut penumpang positif COVID-19.
Sejatinya, bus akan berhenti di terminal setempat, namun ketika Kepala Terminal Rajabasa, Denny Widjan, menerima kabar bahwa salah seorang penumpang bus yang turun di Palembang dinyatakan positif COVID-19, angkutan yang melayani rute Medan - Bandung itu diperintahkan untuk langsung ke rumah sakit.
Informasi adanya penumpang yang dites positif COVID-19 diterima Denny dari Kasubag TU Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V.
"Jadi saat sembilan orang itu turun di Palembang dan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Siti Fatimah [Palembang], salah satu dari mereka positif COVID-19, itu informasi yang saya dapat dari sana," jelasnya.
Baca Juga: Ini Cara Melihat Peta Sebaran COVID-19 di Bandar Lampung